Maksud Hadits “Khalifah dalam jumlah banyak”

3d525a27Oleh: TN

Imam Bukhari menuturkan sebuah hadits dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Adalah Bani Israil, urusan mereka senantiasa diatur oleh para Nabi, setiap Nabinya telah wafat, maka akan diganti Nabi yang lain. Akan tetapi, tidak ada nabi sesudahku; yang ada adalah para khalifah dan jumlahnya banyak.[HR. Imam Bukhari, juz 2, hal. 175].

Hadits ini memberikan pengertian, bahwa setelah Rasulullah Saw wafat tidak ada lagi Nabi dan Rasul baru secara mutlak, baik yang membawa syariat baru maupun tidak. Yang ada hanyalah para khalifah yang jumlahnya banyak.
Kaum Muslimin umat Nabi Muhammad SAW tidak dapat dipersamakan dengan umat-umat terdahulu dalam hal kebutuhan kepada datangnya Nabi sebagai pemimpin. Adanya banyak Nabi yang telah datang kepada umat-umat terdahulu, tidak menjadi aksioma yang menunjukkan adanya banyak Nabi pula dalam kalangan umat Nabi Muhammad SAW. Didalam Al-Qur’an dan hadits tidak terdapat keterangan yang membenarkan bila diadakan aksioma seperti itu.
Data para Khalifah dan Raja serta Dinasti penguasa umat ini diberikan dalam tabel berikut ini( Penguasa kedaerahan tidak dimasukkan):

khalifah

Secara keseluruhan, para penguasa Dinasti Umayah, kecuali Yazid, Abdul Malik dan Walid, tidaklah buruk. Mereka melakukan banyak hal untuk pengembangan tapal batas negeri Islam dan konsolidasi Internasional. Beberapa ahli sejarah telah merujuk kepada Hadhrat Umar bin Abdul Aziz r.h., Mujaddid abad pertama Islam sebagai “Khalifah Rasyid” ke lima.
Dinasti Abbasiah menghasilkan 55 penguasa. Sebagian dari mereka adalah saleh dan takut kepada Tuhan, tapi banyak yang bersalah melakukan penumpahan darah, zalim dan tirani. Sejumlah besar Ulama saleh dan imam-imam dihinakan, dipenjarakan bahkan dibunuh karena perbedaan pendapat dengan raja-raja yang takabur. Penguasa-penguasa itu sendiri tidak kebal dari intrik-intrik kekuasaan, pemberontakan, persaingan-persaingan kepentingan dan politik. Tujuh raja Abbasiah diturunkan dari tahta, tiga dibutakan, dan lima dibunuh. Itu merupakan satu bukti keadaan huru-hara yang mencukupi yang dinubuatkan dalam hadits. Keadaan menyedihkan dari dinasti lain yang ada bersamaan atau mengikutinya adalah tidak berbeda. Dari tiga puluh enam penguasa Usmaniah, satu digantung, dua dibunuh, tujuh dilengserkan dan tiga dipaksa turun tahta digantikan penguasa lain. Penguasa Usmaniah ke lima memerintahkan untuk membunuh saudaranya untuk kestabilan politik. Sesudah itu pembunuhan atau pemenjaraan saudara oleh penguasa menjadi kebiasaan.
(Sumber: Kebangkitan Khilafat Islam, Oleh: Luthfur Rahman Mahmud)

Tinggalkan Balasan